WBK dan WBBM
Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Rumah Sakit Angkatan Udara dr. M. Salamun
Rumah Sakit Angkatan Udara dr. M. Salamun
Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. M. Salamun merupakan satuan pelaksana teknis yang berada langsung di bawah Dinas Kesehatan TNI Angkatan Udara. RSAU dr. M. Salamun memiliki tugas pokok untuk menyelenggarakan dukungan kesehatan yang diperlukan dalam setiap kegiatan operasi dan latihan TNI AU serta memberikan pelayanan kesehatan spesialistik dan subspesialistik bagi prajurit, PNS, keluarga besar TNI AU, serta masyarakat umum.
RSAU dr. M. Salamun adalah rumah sakit tingkat I TNI dan rumah sakit kelas B berdasarkan klasifikasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Dalam menjalankan tugasnya, RSAU dr. M. Salamun diawaki oleh ratusan personel yang terdiri dari unsur militer, PNS, PPPK, dan tenaga lepas. Terdapat berbagai tenaga profesional, antara lain dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, tenaga kesehatan lainnya, serta tenaga nonmedis yang mendukung pelayanan lebih dari 20 klinik spesialistik. RSAU dr. M. Salamun memiliki kapasitas rawat inap lebih dari 200 tempat tidur dan didukung dengan pelayanan penunjang seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), laboratorium, radiologi, farmasi, serta layanan ambulans 24 jam.
RSAU dr. M. Salamun berkomitmen memberikan pelayanan paripurna dan profesional kepada anggota TNI AU/TNI, PNS, keluarga besar TNI, serta masyarakat Jawa Barat dan sekitarnya.
Pembangunan Zona Integritas
Dalam rangka menjamin pelayanan publik yang bersih dan profesional, RSAU dr. M. Salamun bertekad membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Manajemen Perubahan
Pencanangan pembangunan Zona Integritas di RSAU dr. M. Salamun diawali dengan kegiatan deklarasi yang dihadiri oleh pejabat Lanud Husein Sastranegara, Forkopimda Kota Bandung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Polda Jabar, Komando Daerah Militer III/Siliwangi, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung.
Kegiatan ini diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama dalam piagam pakta integritas menuju WBK dan WBBM oleh pimpinan dan seluruh pejabat RSAU dr. M. Salamun.
Selanjutnya dibentuk tim kerja pembangunan Zona Integritas yang dipilih langsung oleh Kepala RSAU dr. M. Salamun, terdiri dari personel yang potensial, berintegritas tinggi, enerjik, dan mampu bekerja sama dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang bersih dan profesional.
Tim ini bertanggung jawab untuk menyusun dokumen pendukung pembangunan Zona Integritas dan mensosialisasikannya kepada seluruh anggota RSAU dr. M. Salamun dalam berbagai kesempatan, seperti apel pagi dan arahan pimpinan.
Pembangunan Zona Integritas membutuhkan peran strategis pimpinan sebagai role model yang membumi, sederhana, peduli, dan solutif, serta mampu memberikan inspirasi dan inovasi dalam pelayanan publik.
Pemimpin yang berintegritas menjadi teladan bagi seluruh personel agar tumbuh budaya kerja positif yang konsisten dan menjadi karakter utama insan RSAU dr. M. Salamun.